A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
:: Beranda :: Berita :: Profesi :: Politisi :: Pejabat :: Pengusaha :: Pemuka :: Selebriti :: Aneka ::
  H O M E
 ► Home
 ► Biografi
 ► Versi Majalah
 ► Berita
 ► Buku
 ► Galeri
  P E J A B A T
 ► Pejabat
 ► Presiden
 ► MA
 ► Bepeka
 ► MK
 ► Kabinet
 ► Departemen
 ► Majalah TI
 ► Nusantara
 ► Search
 ► Poling Tokoh
 ► Selamat HUT
 ► Pernikahan
 ► In Memoriam
 ► Majalah TI
 ► Redaksi
 ► Buku Tamu
 

 
  C © updated 13012008  
   
  ► e-ti/  
  Nama:
H. Muhammad Soeharto
Lahir:
Kemusuk, Argomulyo, Godean, 1 Juni 1921
Jabatan Terakhir:
Presiden Republik Indonesia (1966-1998)
Alamat:
Jalan Cendana No.8, Menteng
Jakarta Pusat
 
     
 
BERITA

 

Indopos 13 Jan 2008

Cendana Tolak Nego SBY

 

Di tengah kondisi Soeharto yang kritis, pemerintah melakukan pendekatan kepada keluarga Cendana untuk menyelesaikan persoalan hukum mantan presiden itu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lewat Jaksa Agung Hendarman Supandji menawarkan penyelesaian di luar pengadilan untuk mengakhiri gugatan perdata kasus Yayasan Supersemar yang kini bergulir di meja hijau.

Tapi, negosiasi itu bertepuk sebelah tangan. Pihak Cendana tidak tertarik dengan tawaran tersebut. Kuasa hukum mantan Presiden Soeharto, Otto Cornelis Kaligis, menegaskan bahwa perkara perdata itu tidak pernah ada. Alasannya, yayasan bukan milik umum sehingga tidak bisa digugat pemerintah. "Kami menolak karena perkara itu tidak ada," tegasnya.

Tawaran pemerintah menyelesaikan persoalan hukum di luar pengadilan (out of court settlement) itu disampaikan Hendarman Supandji yang menemui keluarga Soeharto di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Sabtu (12/1) dini hari sekitar pukul 01.35.

Jaksa agung berkali-kali menegaskan, tawaran perdamaian itu bukan datang dari pribadi. Tawaran tersebut merupakan sikap resmi pemerintah yang diperintahkan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dari Kuala Lumpur yang saat itu melakukan kunjungan kenegaraan.

"Arah (penyelesaian) menuju win-win solution. Kalau ke pengadilan, nanti win and loose. Ada yang menang, ada yang kalah," ujar Hendarman.

Dalam kasus tersebut, pemerintah lewat jaksa pengacara negara (JPN) menggugat Soeharto dan Yayasan Beasiswa Supersemar secara perdata berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana pada yayasan tersebut. Kejaksaan menuntut pengembalian dana yang telah disalahgunakan senilai USD 420 juta dan Rp 185,92 miliar, plus ganti rugi imateriil Rp 10 triliun.

Supersemar didirikan untuk menyalurkan beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa kurang mampu sejak 1978. Dana dihimpun dari sisa laba bersih bank pelat merah dan sumbangan masyarakat. JPN menilai, telah terjadi penyelewengan yang merupakan perbuatan melawan hukum sesuai dengan pasal 1365 KUH Perdata.

Menurut Hendarman, bila keluarga Cendana sepakat dengan tawaran pemerintah berikut syarat-syaratnya, terbuka kemungkinan pemerintah mencabut tuntutan perdata pada mantan penguasa Orde Baru itu. "Kalau ketemu di satu titik (kesepakatan), mereka cabut, kita cabut," terangnya.

Karena sifatnya baru penjajakan kepada keluarga Cendana, Hendarman tidak bersedia menjelaskan kompensasi yang diminta pemerintah. Meski demikian, dia menegaskan bahwa tujuan pemerintah bukan untuk mendapatkan kompensasi. "Ini untuk mempercepat (penyelesaian) perkara agar tidak menggantung," terang jaksa kelahiran Klaten itu.

Tapi, tampaknya, kasus tersebut akan bergulir terus di pengadilan karena Cendana secara jelas menampik tawaran pemerintah. Penolakan itu dinilai wajar oleh pakar hukum pidana Universitas Indonesia Rudy Satrio.

Menurut Rudy, tak mungkin ada penyitaan atas aset-aset Soeharto. Dia menilai, kecil kemungkinan perkara perdata yang digugat pemerintah bakal menang di pengadilan. "Kalau perkara pidananya tidak terbukti, tidak mungkin perkara perdata dimenangkan. Itu karena tidak terbukti ada perbuatan melawan hukum," katanya.

Perkara perdatanya sudah dihentikan. Pemerintah mengeluarkan SKP3 (surat keterangan penghentian proses penyidikan) pada 2006. Saat SKP3 itu keluar, kondisi Soeharto juga sedang kritis.

Mendarat Langsung Rapat

Karena tawarannya ditolak keluarga Soeharto, Presiden SBY buru-buru menggelar klarifikasi. Usai rapat kabinet terbatas di kediaman pribadinya, Presiden SBY mengatakan, penyelesaian perkara perdata mantan Presiden Soeharto di luar pengadilan bukan prioritas pemerintah saat ini. "Saya memandang tidak tepat membicarakan hal itu di saat kesehatan Pak Harto seperti sekarang ini," ujarnya.

Presiden menegaskan, meski dia menerima masukan dari beberapa pihak agar perkara perdata itu segera diselesaikan, pemerintah tidak akan memaksakan penyelesaian kasus tersebut pada saat ini. "Pada saat yang tepat, kasus itu akan diselesaikan dengan cara-cara yang baik serta tetap dalam koridor hukum dan keadilan," tutur SBY yang kemarin mengenakan kemeja batik lengan pendek warna cokelat itu.

Karena saatnya tidak tepat, SBY meminta semua pihak tidak memperpanjang debat tentang tawaran perdamaian dari pemerintah tersebut. "Beri kesempatan tim dokter mengatasi masalah kesehatan Pak Harto. Hentikan debat polemik dan silang pendapat yang kurang tepat untuk sekarang ini," pintanya.

Dalam perkara perdata, penyelesaian perkara di luar persidangan biasa dilakukan. Sebelum pemeriksaan perkara, hakim biasanya menawarkan upaya mediasi untuk penyelesaian kasus perdata di luar persidangan. Namun, kali ini pemerintah tampaknya ingin potong kompas dengan menawarkan perdamaian sebelum hakim menawarkan mediasi. Sidang pertama kasus itu digelar di PN Jakarta Selatan (8/1) lalu. Sidang kedua akan digelar 15 Januari dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.

Sidang kabinet terbatas digelar pukul 11.30, sesaat setelah Presiden SBY dan rombongan mendarat di Bandara Halim Perdanakusumah dari kunjungan kerja ke Kuala Lumpur. Hadir dalam rapat itu Menko Polhukam Widodo Adi Sucipto, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Mensesneg Hatta Radjasa, Seskab Sudi Silalahi, Kapolri Jenderal Sutanto, dan Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso.

Rapat yang berakhir pukul 16.30 tersebut sedianya akan digelar di VIP Room Bandara Halim, namun dibatalkan karena Wapres Jusuf Kalla tidak menyambut kehadiran Presiden SBY. Kalla baru bertolak ke Cikeas sekitar pukul 14.00.

Presiden SBY dikabarkan langsung men-skors rapat selama 15 menit untuk berbicara empat mata dengan Kalla. Menteri-menteri peserta rapat diperintahkan keluar ruangan. Hasilnya, meski telat menghadiri rapat, Wapres Jusuf Kalla yang kemarin mengenakan kemeja biru polos mendampingi Presiden SBY dalam memberikan keterangan pers.

Dalam pernyataannya, Presiden SBY menilai Soeharto berjasa besar kepada negara. Capaian dan prestasinya tidak sedikit dalam pembangunan nasional. Meski sebagai pemimpin, tuturnya, Soeharto tetap manusia biasa yang tidak luput dari kekurangan dan kesalahan.

"Tetapi, kekurangan dan kesalahan Pak Harto itu tidak menghalangi kita memberikan terima kasih dan penghargaan atas jasa-jasa beliau kepada bangsa dan negara. Keikhlasan kita menghormati dan menghargai para mantan pemimpin adalah cermin akhlak dan budi pekerti yang baik," papar SBY. (ein/noe)

Putra Soekarno Jenguk Soeharto

Meski tim dokter tidak mengizinkan Soeharto menerima kunjungan, dalam sehari kemarin, para pembesuk tetap berdatangan. Mereka, antara lain, mantan Menteri Agama Tarmizi Taher, mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Azwar Anas, dan Menbudpar Jero Wacik.

Selain itu, hadir putra kelima mantan Presiden Soekarno dari Fatmawati, Guruh Soekarno. Pria yang dikenal sebagai budayawan itu tiba di RSPP pukul 21.25 tadi malam. Sayang, belum ada keterangan yang diperoleh darinya.

Probosutedjo, adik tiri Soeharto yang sedang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, kembali datang ke RSPP. Pria yang dikenal sebagai pengusaha itu mengaku izin keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya hanya 1 x 24 jam diperpanjang. "Izin saya diperpanjang karena kelihatannya kondisi Pak Harto gawat," ujarnya.

Kedatangannya kembali ke tempat kakaknya dirawat tak hanya untuk menemui Soeharto. "Kedatangan saya adalah untuk merenung, ingin segera menemui Soeharto," tambahnya, lantas menambahkan, soal perkara hukum dia menyerahkan kepada pemerintah. "Saya percaya dengan SBY," lanjutnya.

Selain Probo dan Guruh, beberapa tokoh tampak datang di hari kesembilan Soeharto dirawat kemarin. Mereka, antara lain, Surya Paloh, Ustad Jefry Al Buchori, Quraish Shihab, dan beberapa kerabat Soeharto. (fal/bay, Indopos 13 Jan 2008)

 

====================================


Presiden Yudhoyono

Bantah Komentar Jaksa Agung


Cikeas, Kompas 13 Januari 2008 - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, saat ini bukan waktu yang tepat untuk membicarakan penyelesaian kasus hukum mantan Presiden Soeharto. Rakyat justru diminta mendoakan yang terbaik bagi Soeharto.

Presiden, yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, menyatakan pendapatnya itu seusai rapat terbatas di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/1).

"Pemerintah berpendapat, penyelesaian kasus perdata Pak Harto pada hari-hari sekarang ini tidak tepat dan bukan prioritas. Saya katakan, tidak ada sesungguhnya keinginan pemerintah untuk memaksakan sesuatu yang tidak tepat dalam keadaan seperti ini," ujarnya.

Presiden juga membantah komentar yang seolah-olah menyatakan inisiatif menyelesaikan kasus perdata Soeharto berasal dari pemerintah. Padahal, Jaksa Agung Hendarman Supandji Sabtu dini hari mendatangi Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), tempat Soeharto dirawat, dan menawarkan penyelesaian hukum perdata di luar pengadilan kepada keluarganya, atas petunjuk Presiden, supaya berakhir secara win-win.

Namun, menurut Presiden, kemarin, penugasan Hendarman itu justru merespons berbagai keinginan, harapan, dan saran dari berbagai kalangan. Keinginan itu juga disampaikan kepada Presiden saat masih berada di Malaysia.

Menurut Presiden, penyelesaian kasus perdata diupayakan setelah masa kritis Soeharto terlewati. Karena masih dalam masa kritis, Presiden mengajak semua pihak tak masuk dalam persoalan hukum Soeharto. "Pada saat yang tepat, itu semua dapat dibicarakan untuk mendapatkan penyelesaian terbaik, tetap dalam koridor hukum dan keadilan," ujarnya.

Presiden juga mengajak rakyat mendoakan yang terbaik yang terjadi bagi mantan Presiden Soeharto. Presiden juga meminta digunakan kata-kata yang arif saat berkomentar soal Soeharto karena dia adalah mantan pemimpin yang memiliki capaian dan karya dalam bidang pembangunan nasional.

"Meski sebagai manusia dan layaknya pemimpin yang lain Pak Harto memiliki kekurangan dan kesalahan, itu tak menghalang- halangi kita untuk memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas jasa dan capaian Beliau kepada negara dan bangsa," ujarnya.

Rapat yang digelar setelah Presiden kembali dari Malaysia itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo AS, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, Kepala Polri Jenderal (Pol) Sutanto, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi. Wapres bergabung dua jam sebelum Presiden membuat pernyataan.

Bukan dibius

Presiden dan rombongan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, dari kunjungan yang dipersingkat di Malaysia itu, Sabtu pukul 10.20. Presiden langsung meminta laporan dari Tim Dokter Kepresidenan yang dipimpin Dr Mardjo Soebiandono.

"Presiden menanyakan kepada Ketua Tim Dokter Kepresidenan tentang kondisi kesehatan Pak Harto. Ketua tim yang menjelaskan kondisi Pak Harto membaik. Presiden tidak menyarankan apa-apa, tetapi hanya mendengarkan dan meminta terus dipantau secara ketat," ujar anggota Tim Dokter Kepresidenan, Christian A Johannes.

Christian juga menegaskan, Soeharto hanya diberi obat tidur, bukan dibius. Gangguan sarafnya belum dinilai tim kedokteran mengingat kondisi Soeharto masih ditidurkan.

Mardjo Soebiandono, saat jumpa pers di RSPP, Sabtu, menjelaskan, keadaan Soeharto membaik dan kesadarannya mulai menunjukkan respons. "Fungsi otaknya membaik yang ditandai adanya respons, seperti ada gerakan dan mengangguk menjawab pertanyaan tim dokter," ujarnya.

Setelah mengalami kegagalan multiorgan tubuh, kondisi Soeharto mulai membaik meski masih dibantu mesin pernapasan (ventilator). Masih ada penimbunan cairan dalam paru-paru dan terjadi perdarahan lambung ringan.

Oleh karena kondisinya belum stabil, tim dokter secara intensif memperbaiki keadaan kesehatan Soeharto, memberi transfusi darah, menggunakan alat continuous venovenous hemodialysis untuk cuci darah, memberikan obat-obatan untuk mengatasi infeksi paru-paru, dan mengatur keseimbangan cairan di tubuh mantan presiden itu.

Mardjo mengatakan, "Kami memasang alat untuk sementara dan berharap Beliau bisa bebas dari obat dan peralatan medis, seperti ventilator, dalam beberapa hari ke depan. Kami akan mengawasi ketat dari hari ke hari."

Pada Jumat kondisi kesehatan Soeharto sempat berada di titik kritis. Bahkan, sempat beredar rumor Soeharto meninggal sehingga sejumlah tokoh mendatangi RSPP. Kedatangan pejabat dan mantan pejabat itu terus berlanjut hingga Sabtu malam.

Probosutedjo, adik tiri Soeharto, mengatakan, keluarga menyerahkan sepenuhnya soal pemulihan kesehatan Soeharto kepada tim dokter. Namun, masyarakat diminta mendukung pula dengan doa. Pemanjatan doa juga dilakukan sejumlah warga di RSPP serta kediaman keluarga Soeharto di Solo (Jawa Tengah) dan Bantul (DI Yogyakarta).

Walaupun demikian, aparat di Jateng dan Kabupaten Karanganyar meningkatkan pengamanan di lokasi yang terkait keluarga Soeharto, termasuk di Astana Giribangun. Kompleks pemakaman di Karanganyar itu selama ini disebut-sebut disiapkan untuk tempat terakhir Soeharto. Pengamanan juga dilakukan di kediaman Soeharto di Jalan Cendana, Jakarta Pusat. (inu/har/idr/dwa/nel/eki/gal/evi/son) ►ti

*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia)

`